Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) tidak khawatir soal gugatan praperadilan yang dilakukan Komjen Pol Susno Duadji. Polri siap menghadapinya karena semua dilakukan sesuai prosedur. "Praperadilan semua kita hadapi. Ini kan transpasan," jelas BHD di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (12/5/2010). Kalau memang Susno merasa diperlakukan tidak adil, dipersilakan melakukan langkah praperadilan. Namun Polri telah bertindak sesuai aturan. "Yang jelas Polri profesional dan proporsional. Azas keadilan ditegakan dengan benar," tutupnya.
No comments:
Post a Comment